Pembangunan ekonomi mengandung arti pengelolaan ekonomi potensial menjadi ekonomi nyata, melalui berbagai kegiatan seperti: penanaman modal, penggunaan teknologi dan sebagainya. Pembangunan ekonomi pada dasarnya merupakan serangkaian usaha dan kebijaksanaan yang bertujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat, memperluas kesempatan kerja, mengarahkan pembagian pendapatan masyarakat yang semakin merata, meningkatkan hubungan ekonomi regional dan usaha menggeser kegiatan dari sektor primer ke sektor sekunder dan tersier.
Dengan perkataan lain, arah pembangunan ekonomi adalah mengusahakan agar pendapatan masyarakat naik secara mantap dan dengan tingkat pemerataan yang sebaik mungkin. Secara umum maksud dan tujuan penyajian statistik pendapatan regional secara berkala adalah :
a. Tingkat pertumbuhan ekonomi
Penyajian angka pendapatan regional atas dasar harga konstan akan menunjukkan laju pertumbuhan ekonomi suatu daerah, baik secarah menyeluruh maupun sektoral.
b. Tingkat kemakmuran daerah
Adanya angka pendapatan per kapita maka secara sepintas bisa dilakukan perbandingan tingkat kemakmuran suatu daerah dengan daerah lain serta peningkatannya setiap tahun.
Mengenai soal kemakmuran suatu negara, salah satunya adalah Negara Indonesia, menurut saya Indonesia sampai saat ini belum menjadi negara yang makmur. Karena banyak masyarakat Indonesia masih mengalami Kemiskinan dan masih banyaknya Pengangguran. Bukan hanya dalam kemiskinan dan pengaguran saja, tetapi dalam keadilan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia sendiri masih jauh dari kata “Makmur”.
Dan faktor-faktor inilah yang sulit sekali di hilangkan dari tingkat kemakmuran suatu negara. Karena faktor-faktor ini dapat berakibat Kriminalitas terjadi dimana-mana.
· Sebab-Sebab Kemiskinan adalah sebagai berikut :
ð Eksploitasi Sumber sumber Alam – Kerakyatan.
ð Industrialisasi Barang barang Produksi tanpa Kegunaan (karena hanya Konsumtif) untuk Masyarakat.
ð Kehancuran lahan lahan Sosial – Pertanian di Desa desa, yang diakibatkan Liberalisme – Individual – Kapitalisme (Baru) memperdagangkan Pangan untuk Rakyat.
ð Perdagangan Hasil Kehutanan di “wilayah wilayah Kedaerahan” tidak rasional dalam Keseimbangan antara Manusia – Kependudukan – dan Bumi.
ð (Hutang) Keuangan Negara.
BENTUK-BENTUK KEMISKINAN :
1. Persediaan dan cadangan Pangan Rakyat tidak tercukupi dalam Perbandingan Lahan lahan Tanam dengan Pertumbuhan Demografi Masyarakat
2. Suatu bentuk Pertentangan Kelas Masyarakat – di daerah daerah dengan Kelompok kelompok Ekonomi – Pemerintahan Negara :
a. Rendah Tingkat Kesejahteraan Kelas Pekerja dengan Upah Murah Buruh, memperlemah kemampuan kemampuan Produktif Industri di Negara.
b. Sistim Pemerintahan Administrasi di daerah daerah dalam Strata Masyarakat – Pedesaan masih TERKUASAI (Feodalisme dan) “Membayar Hasil” Terjual untuk Jaminan Uang Kapitalisasi atas Lahan lahan Tradisional (misal, Perkebunan).
c. Pemahaman Kebendaan – uang tero;lah dalam Hubungan Kebatinan Masyarakat, sehingga ‘MENUNDUKKAN DIRI” untuk Kekuasaan Hukum, didesak Kebutuhan kebutuhan Pangsan – Sandang – Papan.
3. Kekuatan Uang di masyarakat, membeli Barang barang Produksi (hanya) Konsumtif telah habis, terkuras untuk Bertahan (survival) dalam pertarungan pertarungan Sosial melanjutkan Proses Alamiah Genetika Kebangsaan Masyarakat.
Maka dapat di simpulkan bahwa kemakmuran suatu negara harus di mulai dari diri sendiri terlebih dahulu. Seseorang tidak akan mengalami kemiskinan apabila dia mau berusaha untuk mencapai sesuatu. Dan pengangguran tidak banyak terjadi di mana-mana, apabila seseorang tidak banyak memilih untuk suatu pekerjaan, setidaknya untuk mengurangi tingkat pengangguran yang ada.